Semakin maraknya semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.
Secara umum, identitas bangsa memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pemersatu. Kedua, sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain. Ketiga, sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki.
Berkaitan dengan fungsi pertama dan kedua, Koentjaraningrat (1982) pernah menyebutkan hal yang serupa ketika dia membahas tentang kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya kebudayaan nasional kita, selain dapat membedakan kita dari bangsa yang lain, juga harus dapat menyatukan berbagai suku di negara kita tapi tetap memberikan ruang dan menghargai perkembangan budaya daerah.
Sedangkan untuk fungsi yang ketiga, kita bisa melihat Amerika Serikat (AS), Cina, dan India sebagai contoh bagaimana identitas bangsa berhasil menjadi landasan kesuksesan. AS dengan konsep “A City Upon a Hill” telah mendorong mereka untuk menjadi kekuatan politik dunia. Cina dengan semangat perdagangan mereka telah menjadi salah satu kekuatan besar di ekonomi dunia, walaupun tetap menganut sistem politik partai tunggal. Lalu bagi India, gabungan antara kepercayaan Hindu (Fareed Zakaria, 2009) dan pengetahuan tentang tata cara Barat yang mereka dapat dari masa kolonialisme Inggris, telah menjadi dasar munculnya mereka menjadi salah satu kekuatan utama di dunia.
Selain ketiga fungsi di atas, di era globalisasi ini, identitas bangsa Indonesia harus mampu juga menentukan peran internasional yang ingin atau akan dijalankan oleh Indonesia. Saat masa Presiden Soekarno, Indonesia dikenal sebagai pelopor politik luar negeri bebas aktif dengan peranannya dalam KTT Non-Blok dan pembentukan ASEAN. Karena keadaan dunia sudah sedemikian berubah maka sebelum Indonesia dapat menjalankan peran internasional yang lebih strategis, harus dilakukan revitalisasi terhadap identitas bangsa Indonesia yang selama ini sudah kita kenal.
Oleh Samuel P. Huntington (2004) identitas disebut sebagai sesuatu yang dibentuk. Dari sini dapat dipahami bahwa terdapat unsur proses yang harus dilalui sebelum sebuah identitas terbentuk. Maka dari itu, bila kita ingin melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsa Indonesia, perlu dipahami proses pelaksanaannya.
Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan. Faktor partisipasi publik menjadi penting karena agar sebuah identitas bangsa dapat menjadi faktor pemersatu maka publik atau masyarakat harus mendukungnya. Belajar dari pengalaman masa Orde Baru, sebuah pemahaman yang dipaksakan kepada masyarakat tidak dapat bertahan lama. Oleh karena itu, agar mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat, mereka harus dilibatkan seluas-luasnya dalam proses revitalisasi identitas bangsa.
Konsep partisipasi publik sudah dikenal dalam bidang tata negara. Ini serupa dengan konsep Crowdsourcing di dunia bisnis. Bila di dunia bisnis, yang mendapatkan keuntungan akhir adalah perusahaan maka untuk revitalisasi identitas bangsa harus dipastikan bahwa rakyat yang akhirnya akan diuntungkan. Keuntungan dari identitas bangsa untuk rakyat Indonesia dapat berupa banyak hal. Bisa dalam bentuk keuntungan ekonomi dari dijalankannya sistem ekonomi yang secara khusus menyelesaikan masalah ekonomi yang khas Indonesia. Bisa pula dalam bentuk stabilitas politik karena identitas bangsa menjadi pengikat yang kuat antar kekuatan politik. Bisa juga di tingkat psikologis dalam bentuk kebanggaan tiap warga negara ketika mengidentifikasikan diri sebagai bangsa Indonesia.
Walau terlihat ideal, konsep partisipasi publik dikritik sebagai sebuah konsep yang akan menghabiskan banyak waktu dan sumber daya negara. Terutama karena dianggap tidak mungkin atau sulit untuk menemukan konsensus yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Ini berkaitan dengan kelemahan sistem demokrasi yaitu dihargainya keberadaan perbedaan pendapat, sehingga ketika makin banyak pendapat maka makin sulit untuk mencapai sebuah titik temu.
Untuk itu faktor kedua, yaitu kepemimpinan, menjadi penting dan diperlukan. Keberadaan seorang atau beberapa orang pemimpin bangsa berfungsi untuk tiga hal. Pertama, memulai inisiatif untuk melakukan revitalisasi identitas bangsa. Kedua, memantau dan memastikan berjalannya partisipasi publik dalam revitalisasi identitas bangsa. Ketiga, menyimpulkan hasil diskusi masyarakat tentang identitas bangsa Indonesia yang baru. Semakin para pemimpin bangsa itu dipercaya oleh masyarakat banyak maka hasil kesimpulan yang mereka sampaikan akan lebih mudah diterima masyarakat. Ini akan mempercepat dan memudahkan proses revitalisasi identitas bangsa.
Setelah diterapkannya sistem pemilihan presiden dan wakil rakyat secara langsung, Indonesia memiliki tokoh-tokoh pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat banyak. Selain itu harus diperhitungkan juga para pemimpin masyarakat yang tidak menjabat di pemerintahan tapi memang sudah dipandang sebagai pemimpin bangsa. Mereka inilah yang seharusnya berperan sebagai penggerak dan pemandu masyarakat dalam proses revitalisasi identitas bangsa. Tanpa peran aktif dari para pemimpin bangsa Indonesia maka revitalisasi identitas bangsa kita mungkin tidak akan pernah selesai atau prosesnya menjadi tidak terarah.
Selain peran para pemimpin, agar proses revitalisasi identitas bangsa dapat menjadi semakin terarah, perlu dipahami juga akar atau sumber identitas bangsa yang perlu dibahas oleh masyarakat. Menurut Huntington (2004), identitas memiliki enam sumber utama, yaitu demografis, budaya, wilayah, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial. Keenam sumber identitas ini yang kemudian menjadi dasar bersatunya sekelompok orang. Untuk keperluan melakukan revitalisasi identitas bangsa Indonesia, keenam sumber tersebut dapat disederhakan menjadi dua aspek, yaitu nilai dan cita-cita bangsa.
Indonesia sudah memiliki nilai bangsa yang selama ini kita kenal dengan nama Pancasila. Ini adalah nilai bangsa yang sejak berdirinya negara Indonesia telah menjadi panduan dan dasar kita dalam menjalani kehidupan sebagai sebuah bangsa. Terlepas dari kontroversi semasa Orde Baru, Pancasila tetap diposisikan oleh banyak orang sebagai salah satu faktor pemersatu masyarakat kita yang beragam. Ajakan terakhir untuk memperbaharui makna Pancasila dalam kehidupan kita sekarang terlihat dari buku Negara Pancasila (As’ad Said Ali, 2009). Di situ kita dapat melihat bahwa Pancasila adalah produk jaman kemerdekaan, sehingga wajar bila diperlukan penyegaran makna agar nilai-nilai Pancasila dapat tetap relevan bagi kita di era globalisasi ini.
Perihal aspek cita-cita bangsa, di luar cita-cita normatif seperti bangsa yang berdaulat dan sejahtera, masyarakat perlu memikirkan bangsa Indonesia ingin dikenal sebagai apa di mata dunia, atau Indonesia ingin mengambil posisi apa di papan catur dunia. Tentunya ini tetap harus dikaitkan dengan nilai bangsa serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia agar tidak menjadi cita-cita yang semu. Sebenarnya ada dua posisi di dunia yang Indonesia bisa tempati dengan potensi yang kita miliki. Pertama, karena Indonesia negara penghasil emiten karbon ketiga terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi negara yang memimpin gerakan menghambat pemanasan global. Kedua, karena Indonesia adalah negara yang telah berhasil menyatukan beragam suku, budaya & bahasa daerah, serta agama melalui demokrasi, Indonesia dapat menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam pengelolaan konflik horizontal. Apapun posisi yang akan diambil Indonesia nantinya di kancah internasional, semua akan bergantung pada hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia.
Bila Indonesia tidak ingin terlambat memetik hasil dari globalisasi maka revitalisasi identitas bangsa perlu segera dilakukan. Peran aktif masyarakat dan para pemimpin bangsa Indonesia dalam membahas nilai dan cita-cita bangsa dapat memaksimalkan proses serta hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia. Namun di era globalisasi ini perlu dipertimbangkan pula posisi atau peran strategis yang Indonesia ingin jalankan di dunia, agar potensi yang dimiliki Indonesia dapat dikembangkan pula di kancah internasional.
thx....
ReplyDeletebgus bgt artikel mu.....
Thank you. Mudah2an sempat baca artikel2 yg lain
Delete