September 28, 2009

Triumvirat Pemberantas Korupsi di Indonesia

Triumvirat kedua dalam sejarah Roma antara Octavianus, Marcus Aerulius, dan Mark Antony dikenang oleh banyak orang sebagai persaingan kekuasaan tiga pemimpin yang berakhir dengan digantikannya Republik Roma dengan Kerajaan/Kekaisaran Roma. Ketiganya memiliki pandangan masing-masing tentang bagaimana cara terbaik memerintah Roma dan ketiganya pun saling bersaing untuk memaksakan pandangan tersebut. Saat ini Indonesia memiliki Triumvirat-nya sendiri dalam hal pemberantasan korupsi. Baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama sibuk memerangi korupsi di negara ini tapi pada akhirnya seringkali mereka berbenturan.

Dalam sebuah negara hukum, Kepolisian dan Kejaksaan adalah perangkat negara yang tidak hanya harus ada tapi memang dibutuhkan keberadaannya. Namun karena kinerja keduanya dianggap jauh dari memuaskan dalam memberantas korupsi maka didirikanlah KPK, sebuah perangkat tambahan negara yang diberikan keleluasaan lebih untuk bertindak dan lepas dari intervensi penguasa. Dari sebuah perangkat tambahan negara yang diragukan kemampuannya, KPK telah berhasil meraih kepercayaan rakyat sampai pada titik bahwa hanya mereka yang memiliki kemampuan untuk memberantas korupsi di Indonesia.