Teori pemasaran politik telah memaparkan begitu banyak strategi dan taktik untuk pemenangan pemilu dan komunikasi politik. Namun bagi kebanyakan praktisi hanya ada dua strategi besar dalam pemasaran politik untuk masa pemilihan umum (pemilu). Pertama adalah meneruskan apa yang ada sekarang. Kedua adalah merubah keadaan menjadi lebih baik.
Strategi pertama bertujuan untuk mempertahankan incumbent, atau yang sedang memegang posisi, sedangkan strategi kedua bertujuan untuk menggantikan incumbent. Berkaitan dengan tujuannya masing-masing maka otomatis yang satu mengedepankan keberhasilan incumbent sedangkan yang lain mengedepankan kegagalan incumbent. Inilah yang kebanyakan dilihat dan diterapkan praktisi pemasaran politik pada masa pemilu.