Politik Indonesia akhir-akhir ini penuh ciri-ciri ideologi liberalisme. Dua contoh utama adalah politik transaksional yang menjadi praktik umum dan hukum pasar menjadi solusi utama untuk ekonomi. Bila ini berlanjut maka keadilan sosial tidak akan tercapai di negara ini dan rakyat hanya akan melihat negara sebagai pelayan penguasa/pemodal dan bukan pelayan masyarakat. Obat untuk penyakit ini sebenarnya sudah ada, yaitu ideologi Pancasila, tinggal apakah kita mau menggunakannya atau tidak.
Dalam tataran teori yang dimaksud dengan ideologi adalah sebuah cita-cita yang terstruktur dan digerakkan oleh pengetahuan. Dalam tataran praktik, ideologi berperan sebagai penuntun dan tolok ukur dalam penyelenggaraan negara (kebijakan publik, implementasi kebijakan, manfaat kebijakan, dll) serta sebagai bingkai tatanan kehidupan masyarakat. Selain itu ideologi juga mempunyai tiga fungsi utama. Pertama sebagai pemersatu masyarakat. Kedua sebagai dasar bagi masyarakat untuk berperilaku. Ketiga sebagai penggerak masyarakat.