Sebagai seorang kader partai politik, praktisi komunikasi, dan pemerhati political marketing yang turut berpartisipasi di dua pemilihan presiden, tiga pemilu legislatif, dan berbagai pemilihan kepala daerah di Indonesia, ada sebuah fenomena baru yang saya lihat muncul secara signifikan di Pilpres 2014 sekarang yaitu crowdsourcing. Dalam ranah bisnis, crowdsourcing adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah kondisi kala sebuah ide/jasa/konten bukan dihasilkan secara satu arah dari sebuah institusi tapi dengan menggunakan kontribusi dari sekelompok individu di luar institusi tersebut, terutama dari komunitas online.
Singkatnya crowdsourcing adalah kegiatan kolaborasi institusi dengan berbagai individu eksternal yang umumnya dilakukan secara online. Kadang melibatkan kompensasi finansial namun sering secara gratis. Lihat Wikipedia sebagai contoh. Lewat sudah masa orang memiliki jejeran ensiklopedia di rumahnya. Berkat Wikipedia, sekarang dan ke depannya orang bisa cukup masuk dalam jaringan internet untuk mencari berbagai informasi tentang hampir semua topik.