Semakin maraknya semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.
Secara umum, identitas bangsa memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pemersatu. Kedua, sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain. Ketiga, sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki.